Manajemen Bencana
UTS Sosiologi Bencana
MANAJEMEN KEBENCANAAN
Menurut
Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, bencana merupakan
peristiwa, atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan
masyarakat yang disebabkan, baik oleh aktor alam dan/atau faktor non alam
maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan
lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Apabila suatu bencana terjadi, maka diperlukan adanya suatu upaya untuk mengembalikan keadaan seperti sedia kala, yang dapat dilakukan dengan kegiatan penanggulangan bencana. Upaya ini sangat
Indonesia merupakan daerah rawan bencana alam seperti gempa bumi dan juga gunung meletus, melihat posisinya yang berada di jalur ring of fire yang apabila terjadi termasuk kedalam kategori bencana alam. Namun ada pula bencana yang menjadi langganan bangsa Indonesia, tidak asing bagi masyarakatnya, dan bahkan seringkali kita menjumpainya didepan mata. Bencana tersebut adalah banjir. Dalam KBBI, banjir merupakan berair banyak dan deras, kadang-kadang meluap. Dikutip dari situs BNPB, banjir adalah peristiwa atau kejadian alami dimana sebidang tanah atau area yang biasanya merupakan lahan kering, tiba-tiba terendam air karena volume air meningkat.
Berdasarkan data di indonesia, banjir merupakan bencana yang seringkali terjadi karena berbagai fator penyebab baik alam maupun manusia. Berikut merupakan data bencana yang ada di Indonesia
https://gis.bnpb.go.id/ |
Dengan melihat potensi bencana banjir yang cukup tinggi ini, maka, sebagai masyarakat Indonesia seharusnya sadar akan bahaya yang mengancam tanpa mengenal waktu. Pemerintah Indonesia memang sudah menyiapkan lembaga untuk menanggulangi segala jenis bencana yang akan terjadi, baik sebelum terjadi dengan memberikan perkiraan-perkiraan, saat, dan sesudah bencana dengan penanggulangan yang cukup. Namun sebagai masyarakat yang tanggap akan bencana, maka sebaiknya kita mempelajari mitigasi bencana dengan mengoptimalkan segala modal sosial yang dimiliki dalam masyarakat. Modal sosial yang ada dalam masyarakat ini dapat memberikan pengaruh terhadap mitigasi bencana, dimana modal sosial ini merupakan suatu hubungan antar sesama yang terjadi dengan norma-norma yang membentuk kualitas dan juga kuantitas kesatuan anggota masyarakatnya. Menurut Fukuyama, 1996, modal sosial ini dapat ditransmisikan melalui mekanisme-mekanisme kultural, seperti agama, tradisi, atau kebiasaan sejarah.
Seperti yang kita ketahui, banjir saat ini banyak terjadi sebagaimana berita dibawah ini;
Sumber: Google |
Sosiologi bencana mengkaji peristiwa bencana banjir ini sebagai hal yang sangat tidak diinginkan, karena menimbulkan kerugian penderitaan manusia secara sosiologis dari aspek sosial masyarakatnya. Dampak yang ditimbulkan akibat adanya bencana banjir ini dapat meliputi dampak positif dan negatif. Dampak negatif dapat terjadi seperti kematian, rusaknya sarana dan prasarana umum, kerugian materi, menimbulkan penyakit, dan terhambatnya arus transportasi serta perekonomian. Namun di lain sisi banjir ini dapat mengakibatkan dampak positif seperti tanah menjadi subur karena terbawanya nutrisi baik untuk tanah, dan juga secara sosiologis dapat mempererat hubungan antar manusia yang dapat meningkatkan modal sosial yang sudah ada di masyarakat dan justru lebih menguatkannya lagi dengan merasa saling membutuhkan, senasib, dan bersama-sama untuk saling membantu membereskan dan mengatasi segala dampak yang ditimbulkan setelah banjir terjadi.
Oleh karenanya, adapun susunan manajemen kebencanaan terkait dengan modal sosial baik pra bencana atau sebelum bencana terjadi, saat bencana terjadi, dan pasca bencana, atau setelah bencana terjadi. Berikut merupakan manajemen bencana pra bencana atau sebelum bencana banjir yang terkait dengan adanya modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat:
1. Perencanaan penanggulangan bencana, dengan memperkenalkan, pengkajian, pemahaman, penentuan tindakan, dan penentuan mekanisme terjadinya banjir.
2. Pengurangan resiko bencana, dengan pengenalan dan pemantauan resiko banjir, komitmen terhadap pelaku penanggulangan bencana, perencanaan partisipatif penanggulangan bencana, dan penerapan upaya fisik, non fisik, dan pengaturan penanggulangan bencana banjir.
3. Pencegahan, yang meliputi pengenalan penyebab dan sumber bahaya banjir, kontrol rutin pengelolaan sumber bencana banjir, pemantauan bencana banjir dengan menggunakan bantuan teknologi secara berkala, dan melakukan penataan ruang, pengelolaan lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat sebagai modal sosial utamanya.
4. Pemaduan dalam perencanaan pembangunan dan penanggulangan bencana yang terjadi.
5. Melakukan analisis resiko bencana, dan selalu berada dalam kesiapan dalam situasi tanggap darurat bencana meliputi kesiapsiagaan, peringatan dini, dan mitigasi bencana.
Kemudian saat bencana banjir terjadi, maka yang dapat dilakukan adalah dengan selalu melakukan hal-hal yang juga menggunakan modal sosial dalam masyarakat seperti berikut:
1. Pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi yang terdapat kerusakan untuk melakukan tindakan penanggulangan sementara untuk mengidentifikasi cakupan lokasi banjir yang meliputi jumlah korban, kerusakan sarana prasarana, dan gangguan fasilitas umum.
2. Penentuan status keadaan darurat bencana.
3. Penyelamatan dan evakuasi masyarakat yang terkena bencana dengan pencarian dan juga penyelamatan korban secara darurat.
3. Pemenuhan kebutuhan dasar untuk masyarakat yang harus meninggalkan rumahnya yang meliputi kebutuhan air bersih dan sanitasi, pangan, sandangm pelayanan kesehatan dan juga psikososial serta tempat hunian sementara.
4. Perlindungan kelompok usia rentan yang meliputi bayi, balita, anak-anak, ibu mengandung atau menyusui, penyandang cacat dan lansia.
5. Pemulihan segera sarana prasarana vital dengan memperbaiki atau mengganti kerusakan akibat banjir.
Setelah banjir berlalu, maka dengan menggunakan modal sosial yang ada di masyarakat dapat dilakukan penanggulangan dengan cara sebagai berikut:
1. Rehabilitasi
Rehabilitasi ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan seluruh modal sosial yang dimiliki masyarakat dalam upaya perbaikan lingkungan daerah bencana, perbaikan sarana dan prasarana umum seperti perbaikan rumah dan fasilitas lainnya, pemulihan sosial ekonomi budaya, keamanan ketertiban, fungsi pemerintahan, dan layanan publik.
2. Rekonstruksi
Rekonstruksi ini dilakukan dengan melakukan pembangunan yang lebih baik, seperti melakukan pembangunan kembali sarana prasarana yang rusak karena banjir, pembangunan sarana sosial masyarakat, pembangkitan kehidupan sosial budaya masyarakat yang sempat terhenti, partisipasi lembaga organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, masyarakat, kondisi sosial ekonomi budaya serta pelayanan masyarakat.
Demikian merupakan susunan manajemen kebencanaan dengan mengaitkan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat, serta mempererat hubungan dan juga meningkatkan modal sosial sebagai dampak positif adanya bencana banjir sebagai upaya mitigasi bencananya.
SUMBER
REFERENSI
Bappenas.
Kebijakan Penanggulangan Banjir di
Indonesia.
Diakses pada hari Senin, 12 April 2021 pukul
18.07 WIB.
Geoportal
Kebencanaan Indonesia. https://gis.bnpb.go.id/
Diakses pada hari Senin, 12 April 2021 pukul
18.03 WIB.
Modul 11. 2017. Penanggulangan Bencana Banjir Pelatihan
Pengendalian Banjir. Pusat pendidikan dan pelatihan Sumber daya Air dan
Konstruksi.
https://simantu.pu.go.id/epel/edok/6cbb0_11._Modul_11_Penanggulangan_Bencana_Banjir.pdf
Diakses pada hari Senin, 12 April 2021 pukul
18.09 WIB.
R. A. Tachyan Muhammad,
DKK. 2017. Modal Sosial Dalam
Penanggulangan Bencana Banjir(Kasus di Kabupaten Bandung, Jawa Barat). Jurnal
pemikiran dan penelitian Sosiologi, Vol. 1, No. 2.
Ryan,
Nicholas. 2020. Apa Itu Banjir? Definisi,
Penyebab, dan Dampak.
https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/03/060000269/apa-itu-banjir-definisi-penyebab-dan-dampak?page=all
Diakses pada hari Senin, 12 April 2021 pukul
18.11 WIB.
Komentar
Posting Komentar