Kontrbusi Lingkungan Dalam Perilaku Kejahatan

  UTS Sosiologi Kriminal

KONTRIBUSI LINGKUNGAN DALAM PERILAKU KEJAHATAN

Oleh: Zakia Listiya Asmarany
18413244018

Dosen Pengampu 
Aris Martiana, S.Pd., M.Si.


Seringkali kita jumpai adanya berita tindak kejahatan atau kriminalitas yang dilakukan oleh preman yang ada di berbagai tempat. Salah satu keberadaan premanisme ini adalah di pasar. Pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli, serta merupakan suatu sistem yang didalamnya terdapat hubungan sosial, infrastruktur, tempat usaha jual beli dan tenaga kerja dengan imbalan uang. Banyak kegiatan yang terjadi di dalam pasar, namun pengawasan yang dilakukan masih dapat dikatakan kurang memadai untuk dapat mengayomi seluruh elemen yang terdapat dai dalam pasar. Dalam pasar ini terdapat berbagai macam lapisan masyarakat, yang salah satunya adalah preman pasar.

Preman pasar ini merupakan orang yang memiliki gaya mengerikan dengan tindakannya yang memungut biaya dari para pedagang, supir angkutan umum, dan elemen lain yang berada di pasar secara ilegal, dan apabila keinginan preman ini tidak dituruti, maka ia akan memberikan ancaman sebagai kekerasan verbal hingga melakukan tindak kejahatan yang dapat merugikan orang lain bahkan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa. Meski sudah diberikan peringatan dan juga pengaturan yang mengatur jika masih ada preman yang melakukan pemalakan, masih banyak preman yang tetap beroperasi untuk melakukan aksi mereka demi mendapatkan apa yang menjadi tujuannya. Biasanya preman pasar ini melakukan pungutan liar, yang apabila dilakukan dengan menggunakan cara kekerasan maupun memaksa dan jika tindakannya diketahui maka ia akan dijerat dengan pasal pemerasan dan ancaman.

Premanisme merupakan sebuah istilah yang menggambarkan fenomena dari penyempangan sosial yang terjadi di masyarakat yang sudah ada sejak jaman penjajahan kolonial Belanda. Premanisme ini merupakan perilaku yang dapat mengganggu dan meresahkan ketertiban di masyarakat dimana mereka banyak berasal dari kelompok orang yang tidak memiliki kesejahteraan ekonomi seperti masyarakat lainnya. Sebagian dari mereka merupakan orang-orang yang tidak memiliki keterampilan, sehingga mencari jalan pintas dengan memalak, memeras, merampok, dan mengintimidasi. Dalam aspek sosiologis, premanisme ini cukup dipengaruhi oleh tumbuh kembang serta stuktur sosial dari seorang manusia.

Sosiologi kriminal merupakan suatu kajian mengenai kejahatan dari sisi sosiologis. Dengan melihat aspek sosiologis, kejahatan ini bertitik tolak bahwa manusia sebagai makhluk yang bermasyarakat perlu dijaga dari setiap perbuatan masyarakat yang menyimpang dari nilai-nilai kehidupan yang dijunjung tinggi di masyarakat. Dengan memahami sosiologi kriminal ini, maka tugas utama yang dapat dilakukan adalah dengan mencari kondisi-kondisi terbentuknya atau pun bagaimana terbentuknya hukum pidana melalui analisis ilmiah. Namun menurut Bonger (1934), ilmu pengetahuan tentang kejahatan sebagai gejala sosial. Pokok perhatiannya adalah seberapa jauh pengaruh sosial bagi timbulnya kejahatan. Pada artikel kali ini saya memfokuskan lingkungan sebagai pemberi kontribusi dalam timbulnya perilaku kejahatan.

Berikut merupakan beberapa berita yang mengabarkan adanya tindakan kejahatan ataupun kriminalitas yang dilakukan oleh preman:

 

Sumber: Google

Pada dasarnya, lingkungan cukup berkontribusi dalam perilaku kejahatan, dimana dengan melihat lingkungan sekitar, dapat menjadikan suatu inspirasi pada seseorang untuk melakukan tindak kejahatan. Lingkungan yang diawasi secara ketat akan dapat meminimalisir adanya tindak kejahatan, begitu pula sebaliknya. Lingkungan pasar saat ini menjadi pusat dari kegiatan perekonomian masyarakat yang didalanya banyak terdapat berbagai macam jenis barang dan juga jasa yang ditawarkan. Melihat adanya lingkungan seperti ini, terdapat seseorang baik yang berasal dari lingkungan sekitar pasar atau merupakan keturunan preman yang dapat menjadi penguasa pasar dan ditakuti oleh para pelaku ekonomi didalamnya. Pemerintah sudah mengatur bagaimana sistem sewa kios dan juga sudah cukup gencar dalam melakukan pengawasan terkait dengan tarikan ilegal yang biasanya dilakukan oleh preman pasar. Namun masih saja premanisme ini dilakukan oleh para preman dan bahkan mereka dapat mengancam dan melakukan tindakan kejahatan apabila apa yang mereka minta tidak diberikan.

Oleh karenanya, tindakan premanisme ini dapat dianalisis dengan berbagai teori kriminologi seperti teori Lambroso, teori Strain dan penyimpangan budaya, teori labelling, dan teori interaksi simbolik.

1.  Teori Lambroso

Dalam teori ini, kejahatan yang dilakukan oleh seseorang karena adanya bakat baik dari keturunan maupun ciri fisik secara biologis. Bakat jahat berdasarkan keturunan ini tidak dapat diubah atau dipengaruhi. Premanisme ini merupakan salah satu kejahatan berdasarkan pada lingkungan dimana tindakan ini dapat diturun temurunkan sebagai penguasa yang melanjutkan dalam menguasai suatu wilayah tertentu untuk mengambil keuntungan dan dapat melakukan tindak kejahatan yang merugikan apabila keinginannya tidak dapat dipenuhi. Kejahatan ini dapat dikatakan tidak dapat diubah karena pada dasarnya preman ini memiliki daerah kekuasaannya masing-masing. Wilayah kekuasaan yang menjadi tempatnya berkuasa bisa diatasnamakan berdasar keturunan sehingga akan terus dilakukan. Kejahatan yang dilakukan oleh preman pasar misalnya, biasanya preman ini memiliki komunitas yang menjadi lahan diturunkannya kekuasaan berdasar wilayah. Kemudian preman ini dapat dilihat dari ciri fisik secara biologisnya, meliputi berbadan besar, rambut panjang, tatapan tajam, berpenampilan gaya preman seperti pakaian berbahan jins atau pakaian serba hitam, berantai, dan lain sebagainya. Ciri fisik ini merupakan keturunan yang tidak dapat dirubah dan dipengaruhi oleh lingkungan sekitar.

2.  Teori Strain Penyimpangan Budaya

Teori ini lebih memusatkan pada kekuatan-kekuatan sosial (social forces) yang menyebabkan orang melakukan aktivitas kriminal. Preman pasar seringkali merasa bahwa mereka lah penguasa lingkungan setempat sehingga mereka pun menggunakan kekuatan sosialnya sebagai penguasa wilayag untuk melakukan suatu tindakan kejahatan baik memalak, memeras, merampok, maupun dengan mengintimidasi. Dengan demikian budaya toleransi, keberagaman, dan juga kebersamaan tidak lagi digunakan sehingga dapat dikatakan dengan masuk ke teori Strain Penyimpangan Budaya.

3.  Teori Labelling

Dalam teori ini menggunakan pendekatan interaksionisme yang tertarik pada konsekuensi dari interaksi antara penyimpang dan masyarakat biasa. Jadi dapat diketahui dari pola interaksi yang dilakukan oleh preman pasar terhadap para masyarakat biasa maupun sasaran dan targetnya dapat menimbulkan suatu konsekuensi yang harus diterima. Konsekuensi ini dapat berupa anggapan, cap, penyebutan, atau label terhadap preman pasar sebagai seseorang yang kejam, jahat, dan ditakuti oleh masyarakat. Dalam teori ini maka sang preman akan menjadi sulit untuk merubah dirinya sendiri karena walaupun nantinya mereka sudah berusaha untuk menjadi lebih baik lagi. Lebih tepatnya, sesuatu yang telah dinilai untuk mereka akan sulit dihilangkan dai pandangan masyarakat sehingga akan sulit pula untuk diterima kembali seperti sedia kala.

4.  Teori Interaksi Simbolik

Teori ini memandang bahwa suatu penyimpangan datang dari individu yang mempelajari penyimpangan orang lain. Hal ini diterapkan oleh premanisme yang saling belajar satu sama lain dalam mengembangkan ilmunya lebih banyak lagi. Dalam teori ini, tindakan kriminal dipelajari oleh individu dan dianggap lebih menyenangkan sehingga dilakukan. Sebagai masyarakat biasa yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak memiliki keterampilan, maka, yang terjadi adalah mereka akan memilih jalan pintas dengan mengambil peluang ataupun jalan yang dirasa mudah untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka sehingga tindak kriminal premanisme ini mereka terapkan. Sutherland juga mengatakan, bahwa belajar datang dari interaksi antara individu dan kelompok dengan menggunakan komunikasi berupa simbol dan gagasan. Premanisme merupakan tindak kriminal yang pelakunya memiliki ciri atau simbol tertentu sehingga mereka mudah dikenali dari luar. Hal ini merupakan sebuah simbol yang cukup menunjukkan siapa mereka dan dapat dipeajari oleh orang lain dan penerusnya serta menjadi alat komunikasi bagi mereka sesama preman.  

Demikian beberapa teori kriminologi yang digunakan untuk menganalisis adanya premanisme di pasar. Tidak hanya di pasar, premanisme ini dapat terjadi dimanapun dengan melihat lingkungan sekitar yang merupakan suatu daerah kekuasaan atau turunan, dimana lingkungan ini sangat berkontribusi dalam perilaku kejahatan yang dilakukan oleh preman.

 

SUMBER REFERENSI

Komang Adiyuda Pradipta, I Wayan Suardana. Tinjauan Kriminologi Terhadap Kejahatan yang Dilakukan Oleh Preman di Polda Bali.

Premanisme. https://www.liputan6.com/tag/premanisme

Diakses pada hari Rabu, 14 April 2021 pukul 02.03 WIB

Tri Jata Ayu Pramesti. 2015. Pasal Untuk Menjerat Preman yang Melakukan Pemalakan.

https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt55c8753c5a214/pasal-untuk-menjerat-preman-yang-melakukan-pemalakan/

Diakses pada hari Rabu, 14 April 2021 pukul 02.02 WIB

 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku 'BUDAYA dan MASYARAKAT' KUNTOWIJOYO

DIARY 7 Etika dan Profesi Keguruan