Kontrbusi Lingkungan Dalam Perilaku Kejahatan
UTS Sosiologi Kriminal
KONTRIBUSI LINGKUNGAN DALAM PERILAKU KEJAHATAN
Seringkali kita jumpai
adanya berita tindak kejahatan atau kriminalitas yang dilakukan oleh preman
yang ada di berbagai tempat. Salah satu keberadaan premanisme ini adalah di
pasar. Pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli, serta merupakan
suatu sistem yang didalamnya terdapat hubungan sosial, infrastruktur, tempat
usaha jual beli dan tenaga kerja dengan imbalan uang. Banyak kegiatan yang
terjadi di dalam pasar, namun pengawasan yang dilakukan masih dapat dikatakan
kurang memadai untuk dapat mengayomi seluruh elemen yang terdapat dai dalam
pasar. Dalam pasar ini terdapat berbagai macam lapisan masyarakat, yang salah
satunya adalah preman pasar.
Preman pasar ini merupakan orang
yang memiliki gaya mengerikan dengan tindakannya yang memungut biaya dari para
pedagang, supir angkutan umum, dan elemen lain yang berada di pasar secara ilegal,
dan apabila keinginan preman ini tidak dituruti, maka ia akan memberikan
ancaman sebagai kekerasan verbal hingga melakukan tindak kejahatan yang dapat
merugikan orang lain bahkan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa. Meski sudah
diberikan peringatan dan juga pengaturan yang mengatur jika masih ada preman
yang melakukan pemalakan, masih banyak preman yang tetap beroperasi untuk
melakukan aksi mereka demi mendapatkan apa yang menjadi tujuannya. Biasanya preman
pasar ini melakukan pungutan liar, yang apabila dilakukan dengan menggunakan
cara kekerasan maupun memaksa dan jika tindakannya diketahui maka ia akan
dijerat dengan pasal pemerasan dan ancaman.
Premanisme merupakan sebuah
istilah yang menggambarkan fenomena dari penyempangan sosial yang terjadi di
masyarakat yang sudah ada sejak jaman penjajahan kolonial Belanda. Premanisme ini
merupakan perilaku yang dapat mengganggu dan meresahkan ketertiban di
masyarakat dimana mereka banyak berasal dari kelompok orang yang tidak memiliki
kesejahteraan ekonomi seperti masyarakat lainnya. Sebagian dari mereka
merupakan orang-orang yang tidak memiliki keterampilan, sehingga mencari jalan
pintas dengan memalak, memeras, merampok, dan mengintimidasi. Dalam aspek
sosiologis, premanisme ini cukup dipengaruhi oleh tumbuh kembang serta stuktur
sosial dari seorang manusia.
Sosiologi kriminal merupakan
suatu kajian mengenai kejahatan dari sisi sosiologis. Dengan melihat aspek
sosiologis, kejahatan ini bertitik tolak bahwa manusia sebagai makhluk yang
bermasyarakat perlu dijaga dari setiap perbuatan masyarakat yang menyimpang dari
nilai-nilai kehidupan yang dijunjung tinggi di masyarakat. Dengan memahami
sosiologi kriminal ini, maka tugas utama yang dapat dilakukan adalah dengan
mencari kondisi-kondisi terbentuknya atau pun bagaimana terbentuknya hukum
pidana melalui analisis ilmiah. Namun menurut Bonger (1934), ilmu pengetahuan
tentang kejahatan sebagai gejala sosial. Pokok perhatiannya adalah seberapa
jauh pengaruh sosial bagi timbulnya kejahatan. Pada artikel kali ini saya
memfokuskan lingkungan sebagai pemberi kontribusi dalam timbulnya perilaku
kejahatan.
Berikut merupakan beberapa
berita yang mengabarkan adanya tindakan kejahatan ataupun kriminalitas yang
dilakukan oleh preman:
Pada dasarnya, lingkungan
cukup berkontribusi dalam perilaku kejahatan, dimana dengan melihat lingkungan
sekitar, dapat menjadikan suatu inspirasi pada seseorang untuk melakukan tindak
kejahatan. Lingkungan yang diawasi secara ketat akan dapat meminimalisir adanya
tindak kejahatan, begitu pula sebaliknya. Lingkungan pasar saat ini menjadi
pusat dari kegiatan perekonomian masyarakat yang didalanya banyak terdapat
berbagai macam jenis barang dan juga jasa yang ditawarkan. Melihat adanya
lingkungan seperti ini, terdapat seseorang baik yang berasal dari lingkungan
sekitar pasar atau merupakan keturunan preman yang dapat menjadi penguasa pasar
dan ditakuti oleh para pelaku ekonomi didalamnya. Pemerintah sudah mengatur
bagaimana sistem sewa kios dan juga sudah cukup gencar dalam melakukan
pengawasan terkait dengan tarikan ilegal yang biasanya dilakukan oleh preman
pasar. Namun masih saja premanisme ini dilakukan oleh para preman dan bahkan
mereka dapat mengancam dan melakukan tindakan kejahatan apabila apa yang mereka
minta tidak diberikan.
Oleh karenanya, tindakan
premanisme ini dapat dianalisis dengan berbagai teori kriminologi seperti teori
Lambroso, teori Strain dan penyimpangan budaya, teori labelling, dan teori
interaksi simbolik.
1. Teori
Lambroso
Dalam teori ini, kejahatan
yang dilakukan oleh seseorang karena adanya bakat baik dari keturunan maupun
ciri fisik secara biologis. Bakat jahat berdasarkan keturunan ini tidak dapat
diubah atau dipengaruhi. Premanisme ini merupakan salah satu kejahatan
berdasarkan pada lingkungan dimana tindakan ini dapat diturun temurunkan
sebagai penguasa yang melanjutkan dalam menguasai suatu wilayah tertentu untuk
mengambil keuntungan dan dapat melakukan tindak kejahatan yang merugikan
apabila keinginannya tidak dapat dipenuhi. Kejahatan ini dapat dikatakan tidak
dapat diubah karena pada dasarnya preman ini memiliki daerah kekuasaannya
masing-masing. Wilayah kekuasaan yang menjadi tempatnya berkuasa bisa
diatasnamakan berdasar keturunan sehingga akan terus dilakukan. Kejahatan yang
dilakukan oleh preman pasar misalnya, biasanya preman ini memiliki komunitas
yang menjadi lahan diturunkannya kekuasaan berdasar wilayah. Kemudian preman
ini dapat dilihat dari ciri fisik secara biologisnya, meliputi berbadan besar,
rambut panjang, tatapan tajam, berpenampilan gaya preman seperti pakaian
berbahan jins atau pakaian serba hitam, berantai, dan lain sebagainya. Ciri fisik
ini merupakan keturunan yang tidak dapat dirubah dan dipengaruhi oleh
lingkungan sekitar.
2. Teori
Strain Penyimpangan Budaya
Teori ini lebih memusatkan
pada kekuatan-kekuatan sosial (social forces) yang menyebabkan orang melakukan
aktivitas kriminal. Preman pasar seringkali merasa bahwa mereka lah penguasa
lingkungan setempat sehingga mereka pun menggunakan kekuatan sosialnya sebagai
penguasa wilayag untuk melakukan suatu tindakan kejahatan baik memalak, memeras,
merampok, maupun dengan mengintimidasi. Dengan demikian budaya toleransi,
keberagaman, dan juga kebersamaan tidak lagi digunakan sehingga dapat dikatakan
dengan masuk ke teori Strain Penyimpangan Budaya.
3. Teori
Labelling
Dalam teori ini menggunakan
pendekatan interaksionisme yang tertarik pada konsekuensi dari interaksi antara
penyimpang dan masyarakat biasa. Jadi dapat diketahui dari pola interaksi yang
dilakukan oleh preman pasar terhadap para masyarakat biasa maupun sasaran dan
targetnya dapat menimbulkan suatu konsekuensi yang harus diterima. Konsekuensi ini
dapat berupa anggapan, cap, penyebutan, atau label terhadap preman pasar
sebagai seseorang yang kejam, jahat, dan ditakuti oleh masyarakat. Dalam teori
ini maka sang preman akan menjadi sulit untuk merubah dirinya sendiri karena
walaupun nantinya mereka sudah berusaha untuk menjadi lebih baik lagi. Lebih
tepatnya, sesuatu yang telah dinilai untuk mereka akan sulit dihilangkan dai
pandangan masyarakat sehingga akan sulit pula untuk diterima kembali seperti
sedia kala.
4. Teori
Interaksi Simbolik
Teori ini memandang bahwa suatu
penyimpangan datang dari individu yang mempelajari penyimpangan orang lain. Hal
ini diterapkan oleh premanisme yang saling belajar satu sama lain dalam
mengembangkan ilmunya lebih banyak lagi. Dalam teori ini, tindakan kriminal dipelajari
oleh individu dan dianggap lebih menyenangkan sehingga dilakukan. Sebagai masyarakat
biasa yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak memiliki keterampilan,
maka, yang terjadi adalah mereka akan memilih jalan pintas dengan mengambil
peluang ataupun jalan yang dirasa mudah untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan
hidup mereka sehingga tindak kriminal premanisme ini mereka terapkan. Sutherland
juga mengatakan, bahwa belajar datang dari interaksi antara individu dan
kelompok dengan menggunakan komunikasi berupa simbol dan gagasan. Premanisme merupakan
tindak kriminal yang pelakunya memiliki ciri atau simbol tertentu sehingga
mereka mudah dikenali dari luar. Hal ini merupakan sebuah simbol yang cukup
menunjukkan siapa mereka dan dapat dipeajari oleh orang lain dan penerusnya
serta menjadi alat komunikasi bagi mereka sesama preman.
Demikian beberapa teori
kriminologi yang digunakan untuk menganalisis adanya premanisme di pasar. Tidak
hanya di pasar, premanisme ini dapat terjadi dimanapun dengan melihat
lingkungan sekitar yang merupakan suatu daerah kekuasaan atau turunan, dimana
lingkungan ini sangat berkontribusi dalam perilaku kejahatan yang dilakukan
oleh preman.
SUMBER REFERENSI
Komang Adiyuda Pradipta, I Wayan Suardana. Tinjauan Kriminologi Terhadap Kejahatan yang Dilakukan Oleh Preman di
Polda Bali.
Premanisme. https://www.liputan6.com/tag/premanisme
Diakses
pada hari Rabu, 14 April 2021 pukul 02.03 WIB
Tri Jata Ayu Pramesti. 2015. Pasal
Untuk Menjerat Preman yang Melakukan Pemalakan.
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt55c8753c5a214/pasal-untuk-menjerat-preman-yang-melakukan-pemalakan/
Diakses
pada hari Rabu, 14 April 2021 pukul 02.02 WIB

Komentar
Posting Komentar