UAS Sosiologi Kriminal TINDAK KEJAHATAN GLOBAL Oleh: Zakia Listiya Asmarany 18413244018 Dosen Pengampu Aris Martiana, S.Pd., M.Si. Saat ini segala hal atau kegiatan sehari-hari terasa semakin mudah untuk dilakukan dengan adanya perkembangan teknologi. Teknologi ini memiliki suatu pengaruh yang sangat besar dalam globalisasi. Globalisasi ini berasal dari kata global yang berarti mendunia, dimana globalisasi ini meurpakan proses mendunia secara luas. dengan adanya globalisasi ini tentunya terdapat dampak yang terjadi, baik dampak positif maupun dampak negatif. Dampak positif karena dengan adanya suatu globalisasi saat ini sudah dapat dirasakan oleh hampir seluruh masyarakat seperti kemudahan dalam berkomunikasi, transportasi, dan juga segala macam alat untuk dapat membantu pekerjaan manusia. Namun di lain sisi dengan adanya globalisasi ini dapat memunculkan dampak negatif, yang salah satunya akan dibahas di dalam artikel ini yaitu kejahatan dunia maya atau Cyber Crime ....
Postingan
Kontrbusi Lingkungan Dalam Perilaku Kejahatan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
UTS Sosiologi Kriminal KONTRIBUSI LINGKUNGAN DALAM PERILAKU KEJAHATAN Oleh: Zakia Listiya Asmarany 18413244018 Dosen Pengampu Aris Martiana, S.Pd., M.Si. Seringkali kita jumpai adanya berita tindak kejahatan atau kriminalitas yang dilakukan oleh preman yang ada di berbagai tempat. Salah satu keberadaan premanisme ini adalah di pasar. Pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli, serta merupakan suatu sistem yang didalamnya terdapat hubungan sosial, infrastruktur, tempat usaha jual beli dan tenaga kerja dengan imbalan uang. Banyak kegiatan yang terjadi di dalam pasar, namun pengawasan yang dilakukan masih dapat dikatakan kurang memadai untuk dapat mengayomi seluruh elemen yang terdapat dai dalam pasar. Dalam pasar ini terdapat berbagai macam lapisan masyarakat, yang salah satunya adalah preman pasar. Preman pasar ini merupakan orang yang memiliki gaya mengerikan dengan tindakannya yang memungut biaya dari para pedagang, supir angkutan umum, dan elemen lain y...
Manajemen Bencana
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
UTS Sosiologi Bencana MANAJEMEN KEBENCANAAN Oleh: Zakia Listiya Asmarany 18413244018 Dosen Pengampu Aris Martiana, S.Pd., M.Si. Menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, bencana merupakan peristiwa, atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh aktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Apabila suatu bencana terjadi, maka diperlukan adanya suatu upaya untuk mengembalikan keadaan seperti sedia kala, yang dapat dilakukan dengan kegiatan penanggulangan bencana. Upaya ini sangat Upaya ini sangat diperlukan untuk mengatasi segala kemungkinan buruk yang terjadi. Namun ada pula serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana yang dinamakan kegiatan pencegahan. Semua hal mengenai kebencanaan sudah cuku...
Kesadaran Hukum Masayarakat
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Artikel Sosiologi Hukum KESADARAN HUKUM MASYARAKAT INDONESIA Oleh: Zakia Listiya Asmarany 18413244018 Saat ini sudah sangat banyak dilakukan penelitian yang telah dilakukan untuk menggali kesadaran hukum yang ada pada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk melihat bagaimana penegakan supremasi hukum yang merupakan upaya untuk menggapai keteraturan dan ketertiban dengan menegakkan ketiga pilar seperti perundang-undangan, aparat penegak hukum, dan budaya hukum di masyarakatnya. Dengan demikian dapat dilakukan upaya dalam menyikapi masyarakat sebagai komponen dalam sistem terciptanya hukum yang dipatuhi sehingga menciptakan keteraturan dalam tatanan kehidupan. Kesadaran hukum masyarakat harus ditanamkan sejak dini supaya kepatuhan masyarakat terhadap hukum dapat terus ditingkatkan. Di dalam budaya hukum, hukum dapat dilihat melalui suatu tradisi perilaku keseharian masyarakat yang sejalan serta mencerminkan kehendak dari rambu-rambu hukum yang telah di...