UAS Sosiologi Kriminal
TINDAK KEJAHATAN GLOBAL
Saat ini segala hal atau kegiatan sehari-hari terasa semakin mudah untuk dilakukan dengan adanya perkembangan teknologi. Teknologi ini memiliki suatu pengaruh yang sangat besar dalam globalisasi. Globalisasi ini berasal dari kata global yang berarti mendunia, dimana globalisasi ini meurpakan proses mendunia secara luas. dengan adanya globalisasi ini tentunya terdapat dampak yang terjadi, baik dampak positif maupun dampak negatif. Dampak positif karena dengan adanya suatu globalisasi saat ini sudah dapat dirasakan oleh hampir seluruh masyarakat seperti kemudahan dalam berkomunikasi, transportasi, dan juga segala macam alat untuk dapat membantu pekerjaan manusia. Namun di lain sisi dengan adanya globalisasi ini dapat memunculkan dampak negatif, yang salah satunya akan dibahas di dalam artikel ini yaitu kejahatan dunia maya atau Cyber Crime.
Cyber crime atau kejahatan dunia maya merupakan suatu tindak kejahatan yang
dilakukan dengan menggunakan jaringan komputer dan internet sebagai alat dan
juga sasarannya. Tindakan ini merupakan tindakan illegal yang dilakukan untuk
mendapatkan suatu keuntungan dengan merugikan pihak yang lainnya. Hal ini dapat
dikatakan merugikan karena aktivitas illegal yang dilakukan adalah berupa
penyerangan sistem keamanan komputer dan data yang diproses oleh komputer. Kejahatan
dunia maya ini biasanya dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki
keahlian dalam bidang teknologi. Menurut Parker (Hamzah 1993: 18), cyber crime ini adalah suatu tindakan
atau kejadian yang berkaitan dengan teknologi computer dimana seseorang
mendapatkan keuntungan dan merugikan orang lain. Banyak jenis dari cyber crime ini, diantaranya seperti
pencurian data, akses ilegal, hacking dan cracking, penyebaran konten ilegal,
malware, dan masih sangat banyak lagi. Metode yang digunakan diantaranya adalah
peretasan password, akun, maupun merusak data komputer yang menjadi sasaran.
Sebenarnya, kasus ini bukanlah hal yang baru untuk ditemui, karena
adanya tindak kejahatan ini sudah banyak terjadi baik di lingkungan sekitar
maupun di lingkungan global yang lebih yang banyak pelaku maupun korban. Oleh karenanya
tindak kejahatan global yang saya pilih adalah cyber crime.
Teori yang masuk untuk dapat menganalisis tindakan kejahatan
global yaitu cyber crime ini diantaranya adalah dengan menggunakan teori
sosialis. Dalam teori tindakan kejahatan, teori sosialis ini merupakan teori
yang membahas tindak kriminal yang dilakukan dari penyimpangan hasil dari
proses belajar. Seseorang yang memiliki suatu keahlian, untuk dapat terus
mempertahankan, melatih, dan juga meningkatkan keahliannya dengan segala macam
upaya. Dalam kasus cyber crime ini
teori sosialis berlaku karena pelaku dari kejahatan ini merupakan ahli pada
bidang teknologi informasi. Pelaku merupakan seseorang yang belajar untuk dapat
mengoperasikan komputer beserta jaringannya, namun apabila digunakan untuk
melakukan tindak kejahatan merupakan teori kejahatan yang masuk pada teori
sosialis.
Teori yang selanjutnya untuk dapat menganalisis tindak kejahatan
global adalah teori labelling, dimana saat ini seorang yang ahli untuk
melakukan kegiatan dengan komputer atau alatnya apabila satu kali melakukan
suatu tindak kriminal maka seseorang tersebut dapat dikatakan hackers. Julukan atau
anggapan ini diberikan pada orang yang melakukan tindakan ini, bahkan apabila
seseorang tersebut sudah tidak lagi berbuat demikian, namun tetap saja julukan
tersebut akan selalu merekat dalam diri seseorang tersebut.
Di sekitar saya sudah banyak sekali yang menjadi korban dari
adanya tindak kejahatan cyber crime, dari
sedang hingga kompleks sehingga banyak juga yang lebih was was dari hal seperti
ini. oleh karenanya tindak kejahatan ini dapat diatasi dengan beberapa cara
maupun upaya, baik dari pemerintah maupun dilakukan secara pribadi. Menurut saya,
solusi mengatasi kejahatan semacam ini sudah dapat dilakukan secara pribadi
sehingga harus disesuaikan dengantindak kejahatan yang dilakukan. Namun secara
umum tindakan untuk mencegah adanya tindakan kejahatan seperi ini terdapat
beberapa hal yang dapat dilakukan dengan melakukan hal hal seperti melindungi
gadget, komputer, atau pemakaian perangkat lain yang digunakan. Selain itu juga
dapat dilakukan dengan tidak menggunakan software bajakan supaya lebih aman dan
juga terjamin, kemudian selalu mengupdate setiap perangkat lunak yang dimiliki
supaya terus memiliki pembaharuan yang baik menyesuaikan dengan tingkat dari
keamanan yang dibutuhkan, menggunakan data encryption
supaya privasi dapat terjamin dan terjaga, serta mengabaikan segala sesuatu
yang mencurigakan ketika diberikan sms atau pesan untuk membuka link supaya
tidak diikuti.
Daftar Pustaka
Syafnidawaty. 2020. Apa Itu Cyber Cream?. https://raharja.ac.id/2020/04/29/apa-itu-cyber-crime/
Diakses pada hari Kamis, 24 Juni 2021 pukul 23.00 WIB.
Cubic. 2018. Cyber Cream Security. https://cubic.id/journals/cyber-crime-dan-cyber-security
Diakses pada hari Kamis, 24 Juni 2021 pukul 23.13 WIB.
Komentar
Posting Komentar